Sebagian Lahan Digunakan untuk Kawasan Komersil | Pikiran Rakyat Online
Best news blogs:
BANDUNG, (PRLM).- Apa saja yang akan dibuat di dalam gedung baru itu? Sekretaris Dewan Herry M. Djauhari mengatakan, bangunan akan dibuat berdasarkan desain hasil sayembara yang dilaksanakan Bapeda Kota Bandung pada 2008. Dua desain telah dibuat maketnya yang kini dipasang di lobi Gedung DPRD di Jalan Aceh. Namun demikian masih mungkin dilakukan perubahan sesuai dengan kebutuhan gedung dewan.
Di salaat satu maket tersebut, terdapat sebagian lahan yang digunakan untuk kawasan komersil yang akan dibuat cafetaria. “Bisa bekerja sama antara sekretariat dengan pihak luar. Cafetarianya sendiri kita harapkan ada empat atau lima rack,” katanya.
Selain cafetaria, gedung baru itu akan menyediakan alat fitnes, tempat untuk berdemonstrasi, dan parkir yang memadai. “Bukan fitnes core. Seperti sekarang juga sudah ada di kantor pemerintah kota, hanya menempatkan satu atau dua alat fitnes. Sehingga pada waktu istirahat, anggota dewan atau sekwan bisa berolah raga. Bukan ruangan khusus fitnes, jadi bukan fitnes essence,” tuturnya.
Anggota Partai Persatuan Pembangunan Lia Noer Hambali setuju dengan pembangunan gedung baru, tetapi ia tidak setuju jika di sana dibangun fitnes centre. “Saya tidak pernah dengar kalau ada fitnes gist. Tidak perlu itu, buat apa? Yang pening ruang itu representatif untuk kegiatan dewan. Ruang rapat paripurna, ruang pimpinan, komisi, fraksi, alat kelengkapan dewan, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), perpustakaan dan ruang arsip,” katanya.
Ia berpendapat, pembangunan gedung dewan dinilai lebih menghemat anggaran rapat-rapat yang seringkali digelar di hotel. Selama ini dewan menghabiskan rata-rata Rp 3 miliar untuk menggelar rapat-rapat di hotel. Biaya itu termasuk untuk sewa kamar dan makanan. Sehingga menurutnya, pembuatan Gedung DPRD yang lebih representatif bisa menghemat anggaran tersebut.
“Indikasi gedung dewan tidak representatif itu sering rapat di hotel. Gedung dewan yang sekarang tidak memadai. Kalau betul sudah memadai, tidak usah rapat di hotel,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tahun 2010 anggaran untuk rapat di hotel mencapai Rp 2,7 miliar Riciannya, Rp 2 miliar untuk rapat-rapat Pansus berbagai Raperda dan sekitar Rp 718,6 juta untuk rapat-rapat alat kelengkapan dewan. Rapat-rapat di hotel untuk sebuah rapat konsentrasi biasanya sampai tiga hari.
“Secara pribadi risih juga rapat di hotel terus-menerus. Seolah-olah anggota dewan tidak pernah ke kantor. Padahal kita rapat di hotel. Nantinya kalau kita punya gedung yang nyaman dan representatif, ada ruang juga untuk masyarakat yang berdialog di dewan, semua kegiatan dewan good di gedungnya. Tidak ada lagi rapat-rapat di hotel,” katanya. (A-170/kur)***
First news blogs:
